Rabu, 07 November 2012

syarat pembayaran

pada dasarnya pembelian dan penjualan barang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. tunai adalah apbila barang diserahkan dari pihak penjual kepada pihak pembeli,atau pada saat transaksi pembelian.
  2. kredit adalah apabila pembayaran dilakukan beberapa waktu seteah barang diserahkan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli  misalnya dinyatakan sebagai berikut :
  • syarat n/30 artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur
  • syarat 2/10, n/30  artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur, jika dibayar dalam jangka waktu 10 hari atau kurang mendapat potongan 2 %

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Blog List

statistic

enjoy please :)

Rabu, 07 November 2012

syarat pembayaran

pada dasarnya pembelian dan penjualan barang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. tunai adalah apbila barang diserahkan dari pihak penjual kepada pihak pembeli,atau pada saat transaksi pembelian.
  2. kredit adalah apabila pembayaran dilakukan beberapa waktu seteah barang diserahkan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli  misalnya dinyatakan sebagai berikut :
  • syarat n/30 artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur
  • syarat 2/10, n/30  artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur, jika dibayar dalam jangka waktu 10 hari atau kurang mendapat potongan 2 %

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads

Blogger templates

Blogger news

Free HTML Blog 4u

Pages

Pages - Menu

Followers